Visi & Misi
Visi :
Visi Akademi Kebidanan
Bhakti Asih Purwakarta adalah menjadi institusi pendidikan kebidanan yang
unggul dan kompeten tahun 2020.
Misi :
1.
Menyelenggarakan
pendidikan melalui kurikulum dan proses pembelajaran yang berorientasi pada
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Menyelenggarakan
pendidikan kebidanan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan user.
3.
Menyelenggarkan
pendidikan berlandaskan penelitian
4.
Menyelenggarakan
pengabdian pada masyarakat.
5.
Menghasilkan
lulusan yang mandiri dan mampu melaksanakan asuhan kebidanan.
6.
Menjalin
Kerja sama dengan instansi terkait yang mendukung kegiatan tridharma perguruan
tinggi.
Status Perizinan :
- SK Mendiknas No. 146/D/O/2005 tanggal 29 September 2005 tentang pemberian ijin penyelenggaraan program Studi Kebidanan Bhakti Asih Purwakarta.
- Rekomendasi Depkes nomor HK. 03.2.4.1.03262 tertanggal 29 Agustus 200
- Surat izin operasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi no. 7222/D/T/K-IV/2011 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi kebidanan Diploma III Kebidanan pada Akademi Kebidanan Bhakti Asih Purwakarta.
Akreditasi :
- BAN PT Nilai B Nomor SK BAN-PT: 021/BAN-PT/AK-X/Dpl-IIIVIII/2010
- LAM-PTKes Nilai B Nomor 0340/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2016
Daya Tampung Mahasiswa :
Daya
tamping mahasiswa adalah 140 orang.
Lulusan :
Akbid Bhakti Asih
Purwakarta telah meluluskan sejumlah 9
Angkatan dan semuanya sudah terserap di dunia kerja diantaranya sebagai PNS,
bekerja di
Rumah Sakit, RB, BPS, di Akademi dan beberapa melanjutkan kuliah.
Dosen :
Dosen dengan kualifikasi
S2 yang kompeten dan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pendidikan terutama
bidang kesehatan.
Ketenagaan :
Jumlah karyawan Akbid
Bhakti Asih Purwakarta adalah sejumlah 23
orang.
Lahan Praktik :
Beberapa tempat praktik
diantaranya:
1. RSUD Bayu Asih
Purwakarta,
2. RS Gunung Putri Purwakarta
3. RS Karya Husada Cikampek
4. RSIA Aulia
Jakarta
5. RSUD Kab. Bekasi
6. RS Ananda Bekasi
7. RSUD Gunung Jati Cirebon
8. RST Ciremai
cirebon
9. RSIA
Asri, Puskesmas wilayah Purwakarta
10. RB/BPS Wilayah Jabodetabek

Tidak ada komentar:
Posting Komentar